Hadits : NIAT

Oleh: Ustadz Dr. Ahmad Djalaluddin, Lc. MA.

عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صلي الله عليه وسلم يَقُولُ: ” إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ_ *(رواه البخاري ومسلم)

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khattab –radliyallahu `anhu, ia berkata: _”Aku pernah mendengar Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallama- bersabda:_ “Sesungguhnya amal-amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang hanyalah apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang tujuan hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang tujuan hijrahnya harta dan wanita, maka yang didapat hanyalah harta dan wanita.”

Sabab wurud al hadits:
Ibnu Mas`ud –radliyallahu `anhu- meriwayatkan: “Seorang pemuda meminang Ummu Qais. Ummu Qais menolak, hingga si pemuda ikut hijrah ke Madinah. Maka si pemuda turut hijrah. Ia pun dijuluki dengan muhajir Ummu Qais, yang hijrah karena Ummu Qais.”

Beberapa Pelajaran:

Akidah:
Tauhid dan ikhlas menjadi dasar bagi diterimanya amal. “Mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas, semata-mata karena (menjalankan) agama…”_ (Al Bayyinah: 5)

Fikih:
✅Niat berfungsi untuk membedakan antara ibadah dan rutinitas serta membedakan jenis ibadah (wajib atau sunnah).
✅Niat menjadi rukun ibadah, tidak sah suatu ibadah tanpa niat.
✅Ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati.
✅Ulama berbeda pendapat tentang melafalkan niat: Madzhab Hanafiyah, Syafi`iyyah, Hanabilah berpendapat melafalkan niat dianjurkan agar lebih mantap; sedangkan Madzhab Malikiyah dan di antara Hanabilah berpendapat tidak perlu melafalkan niat.

Sosial:
Kata _‘امْرِئٍ’_ dalam hadits mencakup kaum lelaki dan perempuan. Hal ini menjelaskan kedudukan dan peran perempuan yang setara dengan lelaki dalam menunaikan kewajiban dan amal shalih. Baik amal ritual maupun amal sosial.

Politik:
Tanah air bagi muslim tidak dibatasi sekat-sekat geografis. Tanah air adalah setiap wilayah yang kondusif bagi berkembangnya Islam dan kaum muslimin.

Abu Darda` pernah menulis surat kepada Salman –radliyallahu `anhuma: _“Ayo kita ke tanah suci!”_ Salman membalas: _“Sesungguhnya tanah (tempat tinggal) tidak bisa menjadikan seseorang suci. Akan tetapi amallah yang membuat seseorang itu suci.”

Ekonomi:
Ekonomi Islam dibangun atas dasar akhlak. Dengan akhlak, setiap muslim dengan beragam profesinya merasa diawasi oleh Allah.

Mereka berusaha melaksanakan tugas secara *itqan* (profesional), dan meniatkan segala aktifitas ekonomi-bisnisnya untuk mencari ridla Allah. Tidak untuk mencari materi semata.

Hukum:
Amal yang diterima oleh Allah adalah amal yang dilandasi niat ikhlas. Tapi, dalam dunia hukum, seorang hakim muslim dalam memutuskan perkara tidak melihat niat pelakunya. Akan tetapi melihat bukti-bukti materi, saksi, sumpah, dan sebagainya.

Akhlak:

Nabi Muhammad –shallallahu `alaihi wa sallama- mengajari kita untuk menjaga perasaan orang lain. Meskipun ada yang berhijrah karena wanita, beliau tidak menyebut nama orang itu. Tapi redaksi yang digunakan adalah: “barang siapa yang hijrahnya …”.

Tujuan yang baik diraih dengan sarana dan cara yang baik pula.

Fiqih Dakwah:
Para da`i memulai dakwahnya dengan mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam. Mulai dari yang terpenting kemudian yang penting.

Dakwah tidak sekadar ceramah. Dakwah adalah upaya menyelamatkan umat di dunia dan akhirat. Saat Rasulullah melihat umatnya terancam, beliau memobilisasi umatnya untuk hijrah. Mencarikan jalan keluar bagi masalah mereka.

Dalam berdakwah tidak menyebut aib atau kesalahan orang lain di hadapan khalayak umum. Karena tugas da`i adalah mengajak bukan mengejek apalagi memvonis.

Wallahu a`lam bisshawab
Malang, 3 Shafar 1438H

Disarikan dari Idhah a

You might like

About the Author: Administrator

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.